Gugatan Kelompok

  1. Identitas lengkap kelompok yang jelas
  2. Defenisi kelompok secara rinci dan spesifik walaupun tanpa menyebutkan nama anggota kelompok satu -persatu
  3. keterangan tentang anggota kelompok yang diperlukan dalam kaitan dengan kewajiban melakukan pemberitahuan

  1. Penggugat mengajukan surat gugatan kelompok mengacu pada persyaratan -persyaratan yang diatur oleh hukum acara perdata yang berlaku. Untuk mewakili kepentingan hukum anggota kelompok, tidak dipersyaratkan memperoleh surat kuasa khusus anggota.
  2. Hakim memutuskan apakah gugatan kelompok sah atau tidak. Apabila dinyatakan sah, Hakim segera memerintahkan Penggugat mengajukan usulan model pemberitahuan untuk memperoleh persetujuan Hakim, apabila gugatan kelompok dinyatakn tidak sah, makan pemeriksaan gugatan dihentikan dengan suatu putusan Hakim.
  3. Pengadilan wajib melakukan pemberitahuan pada anggota kelompok.

20 Menit

Biaya Panjar dihitung sesuai dengan alamat domisili para pihak

Gugatan Kelompok

Pengaduan dan penanganan pengaduan pada Pengadilan Agama Jakarta Pusat dilakukan melalui Aplikasi SIWAS (www.siwas.mahkamahagung.go.id)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Gugatan Kelompok"