Kebidanan Hewan

  1. Berdomisili di wilayah binaan UPTD Puskeswan Palangki
  2. Perkiraan kebuntingan di atas 2 bulan

  1. Petugas melihat data ternak yang telah di IB ± 2 bulan atau menerima laporan dari peternak.
  2. Petugas Mempersiapkan peralatan.
  3. Petugas melakukan pemeriksaan kebuntingan.
  4. Petugas melakukan pencatatan pada kartu IB peternak dan kartu pelayanan.
  5. Menginformasikan hasil pkb kepada peternak
  6. Dokumentasi

30 menit

Sesuai Perda no 5 tahun 2019 tentang pelayanan jasa umum

Pemeriksaan Kebuntingan dan Surat Keterangan status reproduksi

0813 6009 6709      Drh. IBNU ZAR

0812 6771 6366      Irson Putra

0852 6378 7474      Taufiq Hidayat, S.Pt, MP

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store