Gangguan Reproduksi Ternak

  1. Berdomisili di wilayah binaan UPTD Puskeswan Palangki.
  2. Menerima laporan ada ternak yang tidak mau bunting/ada gangguan reproduksi.

  1. Ada laporan hewan tidak bunting, tidak mau kawin, keguguran, kesulitan melahirkan, prolaps uteri, keluar nanah dari vulva pada sapi.
  2. Melakukan anamnesa terhadap riwayat kawin alam/kawin suntik, kebersihan kandang dan lingkungan, frekuensi kawin dan tanda birahi.
  3. Mengisi buku rekam medis.
  4. Petugas melakukan pemeriksaan reproduksi.
  5. Menegakkan diagnosa.
  6. Menginformasikan hasil pemeriksaan kepada peternak.
  7. Petugas melakukan pengobatan sesuai hasil diagnosa.
  8. Memberikan penyuluhan/konseling.
  9. Membuat laporan dan input ke iSIKHNAS
  10. Recording.

4 Jam

Sesuai Perda no 5 tahun 2019 tentang pelayanan jasa umum

Penanganan gangguan reproduksi Ternak

0813 6009 6709      Drh. IBNU ZAR

0812 6771 6366      Irson Putra

0852 6378 7474      Taufiq Hidayat, S.Pt, MP

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store