Home Visit pasien ODGJ

  1. Membawa kartu nomer rekam medis untuk pasien lama
  2. Membawa KTP / KK / Identitas lainnya

  1. Petugas kesehatan mendatangi pasien ODGJ di rumah
  2. Petugas kesehatan melakukan pemeriksaan dan KIE dengan keluarga
  3. Pencatatan dan pendokumentasian

1 Jam

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Kesehatan Jiwa

Email : puskesmasgesang@gmail.com

Telepon : (0334) 520516

Fb : Puskesmas Gesang Lumajang

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Home Visit pasien ODGJ"