Surat Izin Praktek Ahli Kesehatan Masyarakat

  1. Surat Permohonan dan Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen diatas kertas Bermaterai Rp. 10.000,-
  2. Fotocopy Ijazah yang dilegalisir
  3. STR yang masih berlaku dan dilegalisir
  4. Surat Keterangan sehat dari dokter yang memiliki SIP
  5. Surat Keterangan/pernyataan masih bekerja dari Pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan
  6. Foto Copy KTP
  7. Pas Foto Warna Ukuran 3x4 latar berwarna merah
  8. Rekomendasi dari organisasi Profesi
  9. Surat persetujuan dari atasan langsung bagi ASN/TNI/POLRI/BUMN/BUMD

  1. Mendaftar dan mengupload berkas permohonan dan persyaratan melalui Si Cantik Cloud (https://sicantikui.layanan.go.id)
  2. Front Office Menerima Berkas sesuai dengan persyaratan yang ada dan memberi Tanda Terima permohonan
  3. Kasi Pelayanan Memeriksa Berkas dan menandatangani checklist persyaratan yang telah sesuai
  4. Tim Teknis Melakukan kajian terhadap persyaratan berdasarkan peraturan perundang-undangan
  5. Tim Teknis Menerbitkan Rekomendasi berdasarkan persyaratan yang ada
  6. Back Office Menginput Data sesuai dengan berkas permohonan
  7. Kasi Pemrosesan melakukan verifikasi data
  8. Kabid melakukan verifikasi data
  9. Kepala Dinas Melakukan Penetapan Izin dan Menandatangani Izin Secara Elektronik
  10. Pemohon Menerima Surat Izin yang telah ditandatangani secara Elektronik melalui Email dan/atau secara fisik

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Izin Praktek Ahli Kesehatan Masyarakat

  1. Melalui WhatsApp & SMS Centre : 082399260367
  2. Email Pengaduan : dpmptsp.kab.bovendigoel@oss.go.id
  3. Google Form : https://bit.ly/pengaduanptspbvd
  4. Facebook : Dpmptsp Kab Boven Digoel
  5. Instagram : @dpmptspkabbovendigoel
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Izin Praktek Ahli Kesehatan Masyarakat"