1. Kunjungan baru 10-15 menit
2. Kunjungan ulang 5-10 menit
1. Pasien dengan jaminan kesehatan (BPJS/KIS): Gratis
2. Pasien umum: sesuai PERBUP no. 108 tahun 2019 tentang tarif layanan kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah UPTD Puskesmas di Kabupaten Hulu Sungai Tengah pada layanan poliklinik
3. Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah No. 8 tahun 2014
Manajemen terpadu balita sakit (MTBS)
1. Kotak saran
2. Kontak Pengaduan: 0877- 2044-8424 (WA/SMS/Telpon)
3. Email: puskesmaskalibaru16@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreSub Admin instansi Level 2