Pemeriksaan Laboratorium Prolanis

  1. Membawa Kartu Berobat / Kartu BPJS / Kartu Identitas (KTP) / Fotocopy KK
  2. Pasien sudah ditandai flag prolanis

  1. Pasien menyerahkan persyaratan untuk cek lab
  2. Petugas melakukan verifikasi data
  3. Petugas mengarahkan pasien untuk melakukan penimbangan BB, TB, pengukuran IMT
  4. Petugas mencatat hasil pengukuran
  5. Pasien diarahkan untuk cek tekanan darah, gula darah, dan Hb
  6. Petugas laboratorium melakukan pemeriksaan
  7. Petugas memberikan obat, vitamin, konseling, dan penyuluhan kesehatan kepada pasien
  8. Pasien pulang

Dengan Rincian:

Pendaftaran/Administrasi

5

menit

Pemeriksaan Laboratorium

10

menit

Total Waktu

15

menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan prolanis

1. Pengaduan melalui :
  • Petugas layanan pengaduan di Puskesmas Mojolaban
  • Kotak Saran
  • Telepon: (0271) 611231
  • Whatsapp: 081229068900
  • Facebook: PUSKESMAS MOJOLABAN
  • Instagram: PUSKESMAS MOJOLABAN
  • Email: puskesmas.mojolaban@sukoharjokab.go.id 
2. Petugas pengelola pengaduan merekap semua pengaduan

3. Semua pengaduan dibahas di Rapat Pembahasan Pengaduan dengan Pimpinan

4. Hasil pembahasan pengaduan sebagai jawaban atas pengaduan yang ada disampaikan melalui :  

  • Papan informasi penanganan pengaduan di Puskesmas Mojolaban
  • Telepon pelanggan terkait
  • Whatsapp pelanggan terkait
  • Facebook: PUSKESMAS MOJOLABAN
  • Instagram: PUSKESMAS MOJOLABAN
  • Email: puskesmas.mojolaban@sukoharjokab.go.id 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan Laboratorium Prolanis"