Konseling Sanitasi

  1. Membawa Kartu Identitas E-KTP
  2. Membawa Kartu Kepersertaan JKN

  1. Pasien datang
  2. Pasien menuju ke meja pendaftaran
  3. Pasien menuju ke ruang poli KIA, UMUM, TB-Kusta, MTBS , Poli Gigi
  4. Pemeriksaan apakah pasien perlu tindakan konseling sanitasi, jika Ya pasien diarahkan menuju ruang konseling sanitasi
  5. Petugas melakukan wawancara
  6. Petugas mengidentifikasi masalah pasien
  7. Petugas melakukan konseling sanitasi
  8. Petugas membuat jadwal kunjungan ulang jika diperlukan
  9. Pasien Pulang

10 Menit

  1. Gratis Bagi Pasien JKN (sesuai ketentuan JKN)
  2. Pasien Umum : sesuai dengan Peraturan Bupati Sukoharjo No 55 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat

Link : Perbup No 55 2020 - Tarif Layanan Puskesmas

Konseling sanitasi

Pelayanan Pengaduan Masyarakat UPTD Puskesmas Baki

Melalui : 

WA/Telp : 082133426466

Email : sik_baki@yahoo.com

Kotak Saran  yang tersedia di setiap pelayanan Puskesmas Baki

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Konseling Sanitasi"