Permohonan BPHTB

  1. SSPD BPHTB
  2. FC SPPT
  3. FC KTP WP
  4. Surat kuasa dan fc SK bila dikuasakan
  5. NPWPD
  6. Surat keterangan waris/Hibah /kematian
  7. FC putusan hakim

  1. Konsultasi
  2. Daftar online
  3. Penelitian berkas
  4. Validasi

4 Hari

Tidak dipungut biaya

SSPD BPHTB

- Kotak saran

- email

- Whatsapp

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store