sesuai kasus
Berdasarkan Peraturan Bupati Sijunjung Nomor.70 Tahun 2020 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan Daerah.
|
1. Konsultasi Kesehatan Gigi. 2. Pemeriksaan Kesehatan Gigi. 3. Pengobatan (premedikasi / posmedikasi). 4. Tindakan Tambal, cabut, scalling / pembersihan karang gigi.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store