Pelayanan Inseminasi Buatan (IB)

  1. 1.KTP Peternak (Persyaratan Administratif)
  2. 2.Kartu Akseptor IB (Persyaratan Administratif)
  3. 3.Ternak betina dewasa tubuh (Persyaratan Teknis Inseminasi Buatan)
  4. 4.Ternak dalam keadaan sehat (Persyaratan Teknis Inseminasi Buatan)
  5. 5.Ternak dalam keadaan birahi (Persyaratan Teknis Inseminasi Buatan.

  1. Persiapan pengambilan straw dari container
  2. Informasi/Laporan dari Peternak yang ternaknya Birahi
  3. Memperkirakan waktu yang tepat untuk melakukan IB maka petugas segera menuju lokasi peternakan
  4. Pelaksanaan Thawing
  5. Persiapan Insemination Gun
  6. Mencari Posisi Serviks
  7. Memasukkan Gun yang berisi Straw/Semen Beku untuk disuntikkan
  8. Mencuci Tangan dan Peralatan IB

Setelah ternak memperlihatkan gejala birahi

Tidak dipungut biaya

Inseminasi Buatan pada Sapi dan Kerbau

Website  

: lapor.go.id

SMS      

: 1708

E-mail    

: diperta@solokkab.go.id

Pengaduan Lansung  

: disampaikan lansung ke petugas Dinas Pertanian Pengelola Pengaduan

Pengaduan Tidak Lansung  

: Kotak Pegaduan/ Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store