Menerbitkan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH)

  1. Berdomisili di wilyah binaan Puskeswan Kiliran Jao
  2. Membawa identitas diri

  1. Mengajukan permohonan rekomendasi SKKH atau SKBAH
  2. Mengisi formulir yang telah disediakan untuk kelengkapan pengurusan surat rekomendasi SKKH atau SKBAH
  3. Memeriksa hewan atau bahan asal hewan Jika memenuhi persyaratan menyerahkan hasil pemeriksaan kepada KTU jika tidak dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi sesuai masukan dari tim teknis
  4. Menyerahkan hasil pemeriksaan
  5. Memerintahkan untuk mengetik surat rekomendasi SKKH atau SKBAH.
  6. Mengetik surat rekomendasi SKKH atau SKBAH
  7. Memeriksa draft surat rekomendasi SKKH atau SKBAH,jika memenuhi syarat diteruskan kepada pemohon, jika tidak dikembalikan kepada KTU untuk diperbaiki.
  8. Memeriksa draft surat rekomendasi SKKH atau SKBAH,jika memenuhi syarat ditandatangani jika tidak dikembalikan kepada KTU untuk diperbaiki.
  9. Memerintahkan untuk meregistrasi surat rekomendasi SKKH atau SKBAH
  10. Meregistrasi surat rekomendasi SKKH atau SKBAH
  11. Mengarsipkan berkas surat rekomendasi SKKH atau SKBAH dan memisahkan berkas untuk diserahkan kepada pemohon.
  12. Menerima rekomendasi Surat Keterangan Kesehatan Hewan atau Bahan Asal Hewan

Mengajukan permohonan rekomendasi SKKH atau SKBAH

Mengisi formulir yang telah disediakan untuk kelengkapan pengurusan surat rekomendasi SKKH atau SKBAH

Memeriksa hewan atau bahan asal hewan Jika memenuhi persyaratan menyerahkan hasil pemeriksaan kepada KTU jika tidak dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi sesuai masukan dari tim teknis

Menyerahkan hasil pemeriksaan

Memerintahkan  untuk mengetik surat rekomendasi SKKH atau SKBAH.

Mengetik surat rekomendasi SKKH atau SKBAH 

Memeriksa draft surat rekomendasi SKKH atau SKBAH,jika memenuhi syarat diteruskan kepada pemohon, jika tidak dikembalikan kepada KTU untuk diperbaiki.

Memerintahkan  untuk meregistrasi surat rekomendasi SKKH atau SKBAH

Meregistrasi surat rekomendasi SKKH atau SKBAH

Mengarsipkan berkas surat rekomendasi SKKH atau SKBAH dan memisahkan berkas untuk diserahkan kepada pemohon.

Menerima rekomendasi Surat Keterangan Kesehatan Hewan atau Bahan Asal Hewan

 

Perda no 5 Kabupaten Sijunjung tahun 2019 tentang jasa distribusi umum

Penerbitan surat Keterengan Veteriner

081263115526

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Konsultasi Online/Telemedicine http:bit.ly/TeleVetPKHKLJ

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Menerbitkan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH)"