Pemerikasaan kebuntingan pada kerbau

  1. Berdomisili di wilyah binaan Puskeswan Kiliran Jao
  2. Berdomisili di wilyah binaan Puskeswan Kiliran Jao
  3. Bunting di atas 2 bulan

  1. Melihat data ternak yang telah di IB ± 2 bulan atau menerima laporan dari peternak
  2. Mempersiapkan peralatan
  3. Melaksanakan pemeriksaan kebuntingan
  4. Melakukan pencatatan pada kartu IB peternak dan kartu pelayanan
  5. Menginformasikan hasil pkb kepada peternak
  6. Mendokumentasikan

Melihat data ternak yang telah di IB ± 2 bulan atau menerima laporan dari peternak

Mempersiapkan peralatan

Melaksanakan pemeriksaan kebuntingan

Melakukan pencatatan pada kartu IB peternak dan kartu pelayanan

Menginformasikan hasil pkb kepada peternak

Mendokumentasikan 

Perda NO 5 Kabupaten Sijunjung Tentang jasa distribusi Umum

Kebidanan Hewan/PKB

081374131234

081263115526

085271684450

081363149728

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Konsultasi Online/Telemedicine http:bit.ly/TeleVetPKHKLJ

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemerikasaan kebuntingan pada kerbau"