Melihat data ternak yang telah di IB 2 Bulan atau menerima laporan dari peternak
Mempersiapkan peralatan
Melaksankan pemeriksaan kebuntingan
Melakukan pencatatan pada kartu IB peternak dan kartu pelayanan
Menginformasikan hasil pkb pada ternak
Mendokumentasikan
Perda NO 5 Kabupaten Sijunjung Tentang jasa distribusi umum
Kebidanan Hewan/PKB
081374131234
081263115526
085271684450
081363149728
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store