Rekomendasi Izin Toko Alat Kesehatan

  1. Surat Permohonan
  2. Ijazah Penanggungjawab teknis
  3. Sertifikat penunjang PJT
  4. Salinan Akte Notaris
  5. NPWP Perusahaan
  6. SIUP
  7. Izin HO/UUG
  8. Peta Lokasi
  9. Denah Bangunan Perusahaan
  10. Jenis/macan Alat Kesehatn yang diedarkan

  1. Memberikan Penjelasan kepada Pemilik Toko Alat Kesehatan / Penanggung Jawab Toko Alat Kesehatan tentang persyaratan membuat Rekomendasi Surat Izin Toko Alat Kesehatan
  2. Menerima Surat Permohonan Surat Izin Toko Alat Kesehatan lengkap dengan persyaratan Pendirian Toko Alat Kesehatan
  3. Memeriksa surat permohonan dan kelengkapan Persyaratan Pendirian Toko Alat Kesehatan
  4. Tim Pemeriksa turun ke Lokasi Pendirian Calon Toko Alat Kesehatan
  5. Tim Pemeriksa melaporkan hasil pemeriksaan dalam bentuk Berita Acara Pemeriksaan
  6. Memeriksa ulang hasil pemeriksaan dengan mengecek Berita Acara Pemeriksaan
  7. Melaporkan ke Kepala Bidang SDK
  8. Melaporkan hasil akhir ke Sekretaris Dinas Kesehatan dan Penandatanganan Surat Rekomendasi oleh Kepala Dinas Kesehatan
  9. Mengarsipkan berkas Permohonan Rekomendasi Surat Izin Toko Alat Kesehatan

12 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

BIDANG SDK ( SUMBER DAYA KESEHATAN )

Email : farmasi.dinkespnd@gmail.com

WA : 085223581074 (Kepala Seksi Kefarmasian dan Alat Kesehatan)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Izin Toko Alat Kesehatan "