Apotek

  1. Memakai Masker
  2. Pasien datang ke ruang Farmasi/ Apotik
  3. Pasien membawa resep dari ruang pelayanan

  1. Petugas membawa resep obat pasien dari ruang pelayanan dan pasien yang sudah diperiksa dari poli pelayanan dipersilahkan duduk untuk menunggu panggilan dari ruang apotik
  2. Petugas farmasi memirksakan kesesuaian farmasetik yaitu bentuk sediaan, dosis, potensi, stabilitas, cara dan lama penggunaan obat
  3. Melakukan pertimbangan klinik seperti alergi, efek samping, interaksi dan kesesuaian dosis
  4. Petugas farmasi melakukan konsultasi dengan dokter apabila ditemukan keraguan pada resep atau obat nya tidak tersedia
  5. Petugas farmasi mengerjakan resep sesuai dengan bentuk sediaan yang diminta dan mengambil obat yang di butuhkan pada rak penyimpanan dengan memperhatikan nama, obat, tanggal kadaluwarsa dan keadaan fisik obat
  6. Petugas farmasi menulis etiket warna putih untuk obat dalam/oral dan etiket warna biru untuk obat luar
  7. Petugas farmasi memasukkan obat ke dalam wadah yang sesuai dan terpisah untuk obat yang berbeda untuk menjaga mutu obat dan penggunaan yang salah
  8. Petugas farmasi melakukan pengecekan kembali nama dan kesesuaian sedian denganresep
  9. Obat siap diserahkan kepada pasien disertai dengan informasi dan edukasi tentang obat yang diberikan

1. Petugas ruang farmasi menerima resep dan melakukan skrening  resep, jika perlu konsultasi akan dilakukan konsultasi dengan    penulis resep/dokter ( 3 menit )

2. Petugas melakukan penyiapan obat: obat racikan ( 15 menit ), non racikan ( 5 menit )

3. Pasien melakukan pembayaran dikasir jika diperlukan ( 1 menit )

4. Petugas ruang farmasi mamanggil nama pasien sesuai nama dan urutan pasien ( 1 menit )

1. Pasien BPJS: Gratis

2. Pasien Umum: Sesuai PERDA nomor 8 Tahun 2014 dan sesuai dengan tindakan yang di lakukan:

    a. Resep racikan: Rp. 5000

    b. Resep non racikan: Rp. 5000

Obat jadi, obat racikan, konsultasi, informasi dan edukasi obat

1. Kotak saran

2. Kontak pengaduan: 0877-2044-8424 (WA/ SMS/ Telpon)

3. Email: puskesmaskalibaru@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Apotek"