Pembuatan Surat Keterangan Penelitian

  1. Surat pengantar dari Kampus/ Universitas

  1. Mahasiswa datang Kedinas Pendidikan dan menyerahkan surat pengantar dari kampus
  2. Surat di agendakan kemudian menunggu disposisi kepala dinas.
  3. Mengetik surat izin penelitian
  4. Menyerahkan pada mahasiswa yang bersangkutan

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat izin Penelitian

  1. Email : diknas.payakumbuh@gmail.com
  2. Telepon ke nomor 0752-92352  (jam kerja 07.30 – 16.00 wib)
  3. Kotak Saran dan aduan yang telah disediakan Dinas Pendidikan. Saran pengaduan dilakukan secara tertulis kepada Kepala Dinas Pendidikan dengan mencantumkan nama dan alamat yang mengadukan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Tidak Ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan Surat Keterangan Penelitian"