1. BPJS : MEMBAWA KARTU BEROBAT, KARTU BPJS, KTP/KK 2. UMUM : KARTU BERBOBAT, KTP/KK
1. BPJS : MEMBAWA KARTU BEROBAT, KARTU BPJS, KTP/KK 2. UMUM : KARTU BERBOBAT, KTP/KK
15 Menit
UNTUK PASIEN JKN TIDAK DIPUNGUT BIAYA, PASIEN UMUM HANYA MEMBAYAR BIAYA PENDAFTARAN
POLI TB
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.