PELAYANAN TB

  1. 1. BPJS : MEMBAWA KARTU BEROBAT, KARTU BPJS, KTP/KK 2. UMUM : KARTU BERBOBAT, KTP/KK
  2. 1. BPJS : MEMBAWA KARTU BEROBAT, KARTU BPJS, KTP/KK 2. UMUM : KARTU BERBOBAT, KTP/KK

15 Menit

UNTUK PASIEN JKN TIDAK DIPUNGUT BIAYA, PASIEN UMUM HANYA MEMBAYAR BIAYA PENDAFTARAN

POLI TB

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "PELAYANAN TB"