KLINIK SANITASI

  1. MEMBAWA FORM PERMOHONAN PEMERIKSAAN DARI UNIT DI PELAYANAN
  2. MEMBAWA FORM PERMOHONAN PEMERIKSAAN DARI UNIT DI PELAYANAN

  1. pasien membawa form permintaan konseling sanitasi dari unit pelayanan (poli umum, KIA,TB,MTBS)
  2. pasien membawa form permintaan konseling sanitasi dari unit pelayanan (poli umum, KIA,TB,MTBS)

15 Menit

UNTUK PASIEN JKN TIDAK DIPUNGUT BIAYA, PASIEN UMUM HANYA MEMBAYAR BIAYA PENDAFTARAN

klinik sanitasi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "KLINIK SANITASI"