PEMERIKSAAN UMUM

  1. 1. BPJS : MEMBAWA KARTU BEROBAT, KARTU BPJS, KTP/KK 2. UMUM : KARTU BERBOBAT, KTP/KK
  2. 1. BPJS : MEMBAWA KARTU BEROBAT, KARTU BPJS, KTP/KK 2. UMUM : KARTU BERBOBAT, KTP/KK
  3. 1. BPJS : MEMBAWA KARTU BEROBAT, KARTU BPJS, KTP/KK 2. UMUM : KARTU BERBOBAT, KTP/KK
  4. 1. BPJS : MEMBAWA KARTU BEROBAT, KARTU BPJS, KTP/KK 2. UMUM : KARTU BERBOBAT, KTP/KK

  1. Pasien datang
  2. pasien masuk igd dan pelayanan igd (oleh dokter igd dan perawat igd)
  3. Pasien datang
  4. pasien masuk igd dan pelayanan igd (oleh dokter igd dan perawat igd)

5 Menit

UNTUK PASIEN JKN TIDAK DIPUNGUT BIAYA

Poli umum

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "PEMERIKSAAN UMUM"