Layanan Mutasi Siswa (Dapodik)

  1. Fotocopy Surat Mutasi Siswa

  1. Operator Dapodik Sekolah dapat langsung ke Bidang terkait dengan membawa persyaratan
  2. Petugas mencek persyaratan
  3. Petugas Menghubungi Admin Dapodik Kab/Kota Asal,agar mengeluarkan siswa tersebut di Manajemen Dapodik
  4. Operator Dapodik Sekolah yang dituju kemudian melakukan sinkron data Dapodik
  5. Perubahan data siswa dapat secara langsung masuk ke system Dapodik

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Dapodik Pada System Dapodik

  1. Email : diknas.payakumbuh@gmail.com
  2. Telepon ke nomor 0752-92352  (jam kerja 07.30 – 16.00 wib)
  3. Kotak Saran dan aduan yang telah disediakan Dinas Pendidikan . Saran pengaduan dilakukan secara tertulis kepada Kepala Dinas Pendidikan dengan mencantumkan nama dan alamat yang mengadukan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Tidak Ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Mutasi Siswa (Dapodik)"