1. Pasien datang dan melakukan protokol kesehatan ( 2 menit )
2. Pasien dipanggil oleh petugas poli gizi sesuai nomer antrian ( 1 menit )
2. Petugas melakukan assesment dan ditemukan diagnosa gizi ( 15 menit )
3. Dilakukan intervensi gizi pasien ( 5 menit )
4. Diberikan konseling gizi ( 5 menit )
5. Setelah pasien memahami apa yang disampaikan, maka pasien diarahkan ke dokter atau poli yang merujuk ( 2 menit )
1. Pasien BPJS: Gratis
2. Konsultasi: Rp. 5.000,-
Pemberian konsultasi gizi pada pasien
1. Kotak saran
2. Kontak Pengaduan: 0877-2044-8424
3. Email: puskesmaskalibaru16@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreSub Admin instansi Level 2