1. Petugas menerima lembar formulir rujukan klinik sanitasi dari poli umum, poli KIA, Poli gigi, MTBS ( 1 menit )
2. Sanitarian melakukan wawancara untuk mendapat data pendukung dari penyakit yang dikeluhkan pasien yang menderita penyakit atau gangguan kesehatan yang diakibatkan oleh faktor risiko lingkungan ( 2 menit )
3. Sanitarian memberikan konseling tentang penyakit yang diderita pasien yang mengacu pada bagan dan daftar pertanyaan ( 3 menit )
1. Pasien umum: Sesuai dengan tarif Perda nomor 8 Tahun 2014 dan sesuai dengan tindakan yang dilakukan konsultasi Rp. 5.000
2. Pasien BPJS: Gratis
Pelayanan Klinik Sanitasi
1. Kotak saran
2. Kontak pengaduan: 0877-2044-8424 ( WA/ SMS/ Telpon )
3. Email: puskesmaskalibaru16@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreSub Admin instansi Level 2