Klinik sanitasi

  1. Memakai Masker
  2. Membawa kartu berobat
  3. Membawa kartu BPJS/KIS
  4. Pasien datang sendiri atau diantar keluarga
  5. Pasien membawa lembar formulir rujukan kilinik sanitasi

  1. 1. Petugas menerima pasien rujukan dari poli umum, poli KIA, poli gigi dan MTBS
  2. 2. Pasien di terima petugas jaga ruang konseling terpadu ( klinik sanitasi )
  3. 3. Petugas menggunakan Alat Pelindung Diri ( APD ) dan menerapkan protokol kesehatan
  4. Petugas sanitarian menerima lembar Formulir rujukan klinik sanitasi
  5. Petugas melakukan wawancara untuk mendapatkan data pendukung dari penyakit yang dikeluhkan atau gangguan kesehatan yang diakibatkan oleh faktor resiko lingkungan
  6. Petugas sanitarian memberikan konseling penyakit yang diderita pasien yang mengacu pada bagan dan daftar pertanyaan konseling
  7. Sanitarian melakukan pencatatan kesimpulan hasil konseling di lembar status kesehatan lingkungan
  8. Petugas sanitarian memberikan saran-saran yang dicatat dalam lembar formulir saran/ tindak lanjut
  9. Pasien diminta untuk mengisi dan menandatangani formulir saran/ tindak lanjut konseling
  10. Kemudian bila diperlukan petugas membuat janji melakukan inspeksi kesehatan lingkungan ke rumah pasien

1. Petugas menerima lembar formulir rujukan klinik sanitasi dari poli umum, poli KIA, Poli gigi, MTBS ( 1 menit )

2. Sanitarian melakukan wawancara untuk mendapat data pendukung dari penyakit yang dikeluhkan pasien yang menderita penyakit atau gangguan kesehatan yang diakibatkan oleh faktor risiko lingkungan ( 2 menit )

3. Sanitarian memberikan konseling tentang penyakit yang diderita pasien yang mengacu pada bagan dan daftar pertanyaan ( 3 menit )

1. Pasien umum: Sesuai dengan tarif Perda nomor 8 Tahun 2014 dan sesuai dengan tindakan yang dilakukan konsultasi Rp. 5.000

2. Pasien BPJS: Gratis

Pelayanan Klinik Sanitasi

1. Kotak saran

2. Kontak pengaduan: 0877-2044-8424 ( WA/ SMS/ Telpon )

3. Email: puskesmaskalibaru16@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Klinik sanitasi"