Pengguna layanan mendaftar pada petugas dilengkapi berkas yang dipersyaratkan. Kemudian petugas layanan menindaklanjuti permohonan dengan memverifikasi kelengkapan ke dalam Kartu Induk Pemeriksaan, lalu menginput data dan mencetak formulir pengujian, selanjutnya menginput data hasil uji ke aplikasi dan mencetak dan menyeahkan kepada pengguna layanan Bukti Lulus Uji Elektronik (Kartu Uji, Stiker Tanda Uji dan Sertifikat) serta mengisi Kartu Induk Pemeriksaan.
Sesuai Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 51 Tahun 2019 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, maka Biaya/Tarif Retribusi adalah sebagai berikut :
I. Retribusi (Uji berkala/Uji pertama kali)
1. JBB 0 s/d 2500 Kg = Rp 100.000/Unit/Kendaraan.
2. JBB 2051 s/d 8000Kg = Rp 130.000/Unit/Kendaraan.
3. JBB 8001 Kg ke atas = Rp 185.000/Unit/Kendaraan.
II. Retribusi (Uji berkala/Uji ulangan)
1. JBB 0 s/d 2500 Kg = Rp 75.000/Unit/Kendaraan.
2. JBB 2051 s/d 8000Kg = Rp 105.000/Unit/Kendaraan.
3. JBB 8001 Kg ke atas = Rp 160.000/Unit/Kendaraan.
III. Retribusi (Uji Numpang Uji/Keluar Daerah Lain Dalam Provinsi)
1. JBB 0 s/d 2500 Kg = Rp 65.000/Unit/Kendaraan.
2. JBB 2051 s/d 8000Kg = Rp 95.000/Unit/Kendaraan.
3. JBB 8001 Kg ke atas = Rp 150.000/Unit/Kendaraan.
IV. Retribusi (Uji Numpang Uji/Masuk dari Daerah Lain Dalam Provinsi)
1. JBB 0 s/d 2500 Kg = Rp 85.000/Unit/Kendaraan.
2. JBB 2051 s/d 8000Kg = Rp 120.000/Unit/Kendaraan.
3. JBB 8001 Kg ke atas = Rp 180.000/Unit/Kendaraan.
V. Retribusi (Uji Numpang Uji/Keluar Daerah Lain Antar Provinsi)
1. JBB 0 s/d 2500 Kg = Rp 80.000/Unit/Kendaraan.
2. JBB 2051 s/d 8000Kg = Rp 110.000/Unit/Kendaraan.
3. JBB 8001 Kg ke atas = Rp 165.000/Unit/Kendaraan.
VI. Retribusi (Uji Numpang Uji/Masuk dari Daerah Lain Antar Provinsi)
1. JBB 0 s/d 2500 Kg = Rp 100.000/Unit/Kendaraan.
2. JBB 2051 s/d 8000Kg = Rp 110.000/Unit/Kendaraan.
3. JBB 8001 Kg ke atas = Rp 165.000/Unit/Kendaraan.
Bukti Lulus Uji Elektronik (BLU-e)
1. Melalui laporan secara tertulis kepada Pejabat Pengelolaan Pengaduan dan/atau kontak langsung ke Nomor :
a. HP/WA : 0812-5733-540 (Sekretaris Dinas)
b. HP/WA : 0897-9971-088 (Kepala Bidang Perhubungan Darat dan Udara)
c. HP/WA : 0811-5627-273 (Kepala Bidang Perhubungan Laut dan Sungai)
d. HP/WA : 0811- 563-777 (Kepala Bidang Pengendalian Sarana Transportasi dan Penerangan Jalan Umum)
e. HP/WA : 0852-4561-1428 (Kasubbag Tata Usaha, Kepegawaian, Perlengkapan dan Umum)
f. HP/WA : 0812-5809-2882 (Kepala Unit Pengujian Kendaraan Bermotor)
2. Melali Sosial Media (Fb. Instagram)
3. Melalui e-Mail : perhubungankuburaya@yahoo.com
4. Melalui Website : dishub.kuburayakab.go.id
5. Melalui SP4N Lapor
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store