Pelayanan Imunisasi Rutin Bagi Bayi / Baduta

  1. UMUM: Membawa Kartu Berobat dan Kartu Identitas (KTP)
  2. JKN/BPJS: Membawa Kartu Berobat, Kartu JKN/BPJS, Kartu Identitas (KTP), dan Fotocopy KK 1 lembar
  3. Membawa buku KIA

  1. Pasien mendaftar online via Whatsapp ke petugas Imunisasi (Eny Mustariyah, A.Md.Keb 089603499931)
  2. Pasien mendapat jadwal
  3. Pasien datang dan mengumpulkan buku KIA di ruang KIA
  4. Pasien menunggu sesuai dengan nomor antrian di ruang tunggu
  5. Pasien dipanggil di poli KIA
  6. Pasien diberikan pelayanan imunisasi
  7. Pasien melakukan pembayaran di kasir
  8. Pasien pulang

Dengan Rincian:

Pendaftaran

10

menit

Pemeriksaan/Tindakan di Poli KIA

15

menit

Penyelesaian Administrasi di Kasir

10

menit

Total Waktu

35

menit

Pasien UMUM dikenakan biaya pemeriksaan dan administrasi sebesarRp 7.500,-

Pasien peserta JKN/BPJS Faskes Puskesmas Mojolaban: GRATIS

Poli Imunisasi

  1. Petugas layanan pengaduan di Puskesmas Mojolaban
  2. Kotak Saran
  3. Media Sosial
  • Telepon: (0271) 611231
  • Whatsapp: 081229068900
  • Facebook: PUSKESMAS MOJOLABAN
  • Instagram: PUSKESMAS MOJOLABAN
  • Email: sik_mojolaban@yahoo.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Imunisasi Rutin Bagi Bayi / Baduta"