Penentuan waktu penandatanganan kerja sama itu sendiri (berdasarkan isi/jangka waktu di draf nota kesepahaman). Pengisian laporan kerja sama sampai batas waktu pelaksanaan Klasterisasi dan Pemeringkatan Perguruan Tinggi yang diadakan oleh Direktorat Kelembagaan, Ditjen Dikti, Kemendikbud
Tidak dipungut biaya
SISTEM PELAPORAN KERJA SAMA PERGURUAN TINGGI
Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada : Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbud, Kemdikbud Gedung D, Jalan Pintu Satu Senayan, Jakarta 10270
Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via : Telepon : Pusat Informasi dan Layanan Terpadu (PINTU) 126, Website : dikti.kemdikbud.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store