Pemeriksaan Kimia Darah

  1. Pasien UMUM : Membawa Kartu Berobat dan Kartu Identitas (KTP)
  2. Pasien JKN/BPJS : Membawa Kartu Berobat, Kartu JKN/BPJS, Kartu Identitas (KTP), dan Fotocopy KK 1 lembar
  3. Membawa surat rujukan dari poli

  1. Pasien menyerahkan formulir permintaan pemeriksaan laboratorium
  2. Pemanggilan pasien dan pencocokan identitas pasien
  3. Pengambilan sampel pemeriksaan
  4. Pemeriksaan sampel
  5. Pencatatan dan validasi hasil
  6. Penyerahan hasil ke pasien

Dengan Rincian:

Pengambilan sampel

5

menit

Pemeriksaan s/d pencatatan dan validasi hasil

15

menit

Total Waktu

20

menit

1. Pasien Umum:

 

  • Gula

Rp 20.000,-

  • Cholesterol

Rp 30.000,-

  • Asam Urat

Rp 20.000,-

   Total Pembayaran

Rp 70.000,-

2. Pasien JKN/BPJS Faskes Puskesmas Mojolaban: GRATIS

 

Poli Laboratorium

  1. Petugas layanan pengaduan di Puskesmas Mojolaban
  2. Kotak Saran
  3. Media Sosial
  • Telepon: (0271) 611231
  • Whatsapp: 081229068900
  • Facebook: PUSKESMAS MOJOLABAN
  • Instagram: PUSKESMAS MOJOLABAN
  • Email: sik_mojolaban@yahoo.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan Kimia Darah"