Pelayanan Konsultasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi Peternakan

  1. Domisili di wilayah Kabupaten Landak

  1. 1. pemohon menyampaikan permohonan izin melalui OSS; dan
  2. 2. pemohon menyampaikan Komitmen memenuhi ketentuan persyaratan ijin Pemasukan dan Pengeluaran Hewan paling lambat 2 (dua) bulan sejak izin pemasukan dan pengeluaran hewan diterbitkan di awal
  3. 3. Tim Teknis : - melakukan evaluasi paling lama 1 (satu) bulan sejak pemohon menyampaikan pemenuhan atas Komitmen;atau - melakukan evaluasi paling lama 3 (tiga) jam sejak pemohon menyampaikan pemenuhan atas Komitmen
  4. 4. Hasil evaluasi akan dinotifikasi ke sistem OSS
  5. 5. Izin pemasukan dan pengeluaran hewan diterbitkan berdasarkan Komitmen
  6. 6. Izin pemasukan dan pengeluaran hewan berlaku efektif setelah pemohon dinyatakan memenuhi Komitmen berdasarkan hasil evaluasi

1. Pemohon datang langsung ke dinas dan petugas menindaklanjutinya dengan memberikan konsultasi, komunikasi, informasi edukasi (KIE) mengenai peternakan dan kesehatan hewan;
2. Kegiatan dilaksanakan dari Dinas (program dinas) atau inisiatif pemerintah desa/masyarakat;
3. Mengkoordinasikan rencana dan pelaksanaan kegiatan KIE serta mengirim surat pemberitahuan kepada Kepala BPP Kecamatan, Perangkat Desa mengenai jadwal pelaksanaan KIE;
4. Kepala BPP Kecamatan / Perangkat Desa mengirim konfirmasi kesiapan kegiatan KIE;
5. Petugas datang ke lokasi dan melakukan Komunikasi, Informasi dan Edukasi mengenai Peternakan dan Kesehatan Hewan.
 

Tidak dipungut biaya

Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) mengenai Peternakan dan Kesehatan Hewan (Leaflet, Brosur, Spanduk, Banner)

Kotak saran dan pengaduan yang terdapat di Kantor Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kab. Landak 
Nomor Telepon  : (0563) 22136
Email  : dppkpkablandak@gmail.com
Website  : http://dppkp.landakkab.go.id/
Facebook : Dinas Pertanian Kabupaten Landak
Instagram : @dinaspertanianlandak
 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Website : http://dppkp.landakkab.go.id/ Facebook : Dinas Pertanian Kabupaten Landak Instagram : @dinaspertanianlandak