Kehamilan Dengan Keluhan

  1. Pasien UMUM : Membawa Kartu Berobat dan Kartu Identitas (KTP)
  2. JKN/BPJS: Membawa Kartu Berobat, Kartu JKN/BPJS, Kartu Identitas (KTP), dan Fotocopy KK 1 lembar

  1. Pasien datang dengan membawa kartu berobat/ Kartu JKN/BPJS/ Fotocopy KTP/KK
  2. Pasien melakukan pendaftaran
  3. Pasien mendapatkan pemeriksaan dan tindakan/konseling
  4. Pasien diberikan obat
  5. Penyelesaian administrasi
  6. Pasien pulang

Dengan Rincian:

Pendaftaran

10

menit

Pemeriksaan dan Tindakan/Konseling 

30

menit

Pengambilan Obat 

10

menit

Penyelesaian Administrasi

10

menit

Total Waktu

60

menit

 

1. Pasien Umum:

 

 

  • Biaya Pemeriksaan dan Administrasi

Rp

12.000,-

  • Biaya Tindakan

Rp

10.000,-

Total Biaya

Rp

22.000,-

2. Pasien peserta JKN/BPJS: GRATIS

 

 

Pelayanan PONED

  1. Petugas layanan pengaduan di Puskesmas Mojolaban
  2. Kotak Saran
  3. Media Sosial
  • Telepon: (0271) 611231
  • Whatsapp: 081229068900
  • Facebook: PUSKESMAS MOJOLABAN
  • Instagram: PUSKESMAS MOJOLABAN
  • Email: sik_mojolaban@yahoo.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kehamilan Dengan Keluhan"