Pelayanan klinik sanitasi pada pasien yang menderita penyakit dan atau gangguan kesehatan yang di akibatkan oleh faktor risiko lingkungan :
- Pasien mendaftar diloket pendaftaran
- petugas pendaftaran mencatat/ mengisi kartu status
- petugas pendaftaran mengantar mengantar kartu status tersebut ke petugas ruang pemeriksaan umum (BP)
- Petugas di ruang pemeriksaan umum (BP) puskesmas melakukan pemeriksaan terhadap pasien
- Pasien selanjutnya menuju ruang Klinik Sanitasi untuk mendapatkan pelayanan konseling
- Petugas menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) dan menerapkan protokol kesehatan.
- Petugas mengucapkan salam dan senyum kepada pasien/klien dan pengantar pasien/klien.
- Petugas mempersilahkan duduk pada tempat yang telah disediakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak minimal 1 meter
- Petugas melakukan wawanacara untuk mendapatkan data-data pendukung dari penyakit yang dikeluhkan (data sarana sanitasi dasar, data perumahan dan lingkungan dan PHBS)
- Petugas mengidentifikasi penyakit yang diderita pasien
- Petugas memberikan penyuluhan atau konseling tentang penyakit yang diderita pasien.
- Petugas memberikan saran-saran dan tindak lanjut dengan kunjungan kerumah pasien atau klien (bila diperlukan)
- Petugas menanyakan kembali tentang hal-hal yang belum dimengerti atau dipahami pada pasien atau pengantar pasien.
- Petugas memberikan salam, mohon maaf, ucapkan terimakasih
- Petugas mencatat hasil konseling didalam buku registrasi dan lembar status kesehatan lingkungan pasien/klien klinik sanitasi.
- Pasien mengambil obat diruang farmasi dan selanjutnya pasien pulang.