Rekomendasi Izin Toko Obat

  1. Photo copy KTP Tenaga Teknis Kefarmasian
  2. Photo copy Nomor Peserta Wajib Pajak (NPWP)
  3. Photo copy IMB
  4. Photo copy NIB (Nomor Induk Barusaha)
  5. Photo copy Izin Komersial/Operasional OSS
  6. Photo copy Ijazah Tenaga Teknis Kefarmasian
  7. Photo copy STRTTK
  8. Photo copy SIPTTK
  9. Surat pernyataan kesanggupan pemilik dan penanggungjawab tidak menjual obat keras
  10. Surat Pernyataan dari Apoteker Pengelola tidak bekerja tetap pada perusahaan farmasi lain dan tidak menjadi pengelola apotek di apotek lain
  11. Denah Ruangan dan Lokasi Toko Obat
  12. Daftar sarana dan prasarana
  13. Berita acara pemeriksaan (Untuk perpanjangan Toko Obat)
  14. Pas photo Pengelolaan Ukuran 4 x 6 cm = 2 bh, 3 x 4 cm = 2 bh, dan 2 x 3 cm = 2 bh ;
  15. Map Plastik clif file warna kuning 1 (satu) bh ;

  1. Memberikan Penjelasan kepada Pemilik Toko Obat / Penanggung Jawab Toko Obat tentang persyaratan membuat Rekomendasi Surat Terdaftar Toko Obat
  2. Memberikan Penjelasan kepada Pemilik Toko Obat / Penanggung Jawab Toko Obat tentang persyaratan membuat Rekomendasi Surat Terdaftar Toko Obat
  3. Memeriksa surat permohonan dan kelengkapan Persyaratan Pendirian Toko Obat
  4. Tim Pemeriksa turun ke Lokasi Pendirian Calon Toko Obat
  5. Tim Pemeriksa melaporkan hasil pemeriksaan dalam bentuk Berita Acara Pemeriksaan
  6. Memeriksa ulang hasil pemeriksaan dengan mengecek Berita Acara Pemeriksaan
  7. Melaporkan ke Kepala Bidang SDK
  8. Melaporkan hasil akhir ke Sekretaris Dinas Kesehatan dan Penandatanganan Surat Rekomendasi oleh Kepala Dinas Kesehatan
  9. Mengarsipkan berkas Permohonan Rekomendasi Surat Terdaftar Toko Obat

12 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

BIDANG SDK ( SUMBER DAYA KESEHATAN )

Email : farmasi.dinkespnd@gmail.com

WA : 085223581074 (Kepala Seksi Kefarmasian dan Alat Kesehatan)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Izin Toko Obat"