Pelayanan TCM

No. SK: 445/443/VII/2022

  1. Membawa Kartu Identitas E-KTP
  2. Membawa Kartu Kepersertaan JKN
  3. Rujukan dari fasilitas kesehatan pengirim & form TB 05
  4. Sample dahak

  1. Pengirim datang
  2. Pengirim menuju ke loket pendaftaran
  3. Petugas pendaftaran mengarahkan pengirim ke Laboratorium
  4. Petugas Laboratorium menerima rujukan TCM, form TB 05 (yang berisi NIK, Nama Ibu Kandung, no telp yang dapat dihubungai) beserta spesimen dahak dari pengirim
  5. Pengirim mengisi buku expedisi pengiriman TCM
  6. Petugas Laboratorium memberikan informasi waktu pengambilan hasil laboratorium
  7. Pengambilan hasil pemeriksaan di Ruang laboratorium TCM
  8. Pasien Pulang

2 Jam

Tidak dipungut biaya

Pelayanan TCM

Bagian Penanganan Pengaduan UPTD Puskesmas Sukoharjo :

 1. Secara tertulis melalui kotak Saran 

 2. Telp : 0271 592285

 3. Sosial Media 

  1. WA : 0822 3737 3332
  2. Instagram : @puskesmassukoharjo
  3. Facebook : Puskesskh Sukoharjo
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store