Pencabutan Gigi Dewasa

  1. Pasien UMUM: Membawa Kartu Berobat dan Kartu Identitas (KTP)
  2. Pasien JKN/BPJS: Membawa Kartu Berobat, Kartu JKN/BPJS, Kartu Identitas (KTP), dan Fotocopy KK 1 lembar
  3. Pasien dalam kondisi umum yang baik/sehat
  4. Pasien tidak memiliki riwayat kelainan perdarahan
  5. Pasien memiliki tekanan darah dan kadar gula darah yang normal

  1. Pasien datang dengan membawa kartu berobat/kartu BPJS/fotocopy KTP/KK
  2. Screening/Pemeriksaan
  3. Pasien melakukan pendaftaran
  4. Pasien menunggu sesuai dengan nomor antrian di ruang tunggu
  5. Pasien dipanggil di poli gigi
  6. Pasien dilakukan pemeriksaan dan tindakan
  7. Pasien mengambil obat pada bagian farmasi
  8. Pasien melakukan pembayaran di kasir
  9. Pasien pulang

Dengan Rincian:

Screening/Pemeriksaan

5

menit

Pendaftaran

10

menit

Pemeriksaan/Tindakan di Poli Gigi

30

menit

Pengambilan Obat pada Bagian farmasi

10

menit

Pembayaran di Kasir

10

menit

Total Waktu

65

menit

1. Pasien Umum:

 

 

  • Biaya Pemeriksaan dan Administrasi

Rp

7.500,-

  • Biaya Tindakan dan Bahan

Rp

63.000,-

Total Biaya

Rp

70.500,-

2. Pasien JKN/BPJS Faskes Puskesmas MojolabanGRATIS

 

 

poli gigi

  1. Petugas layanan pengaduan di Puskesmas Mojolaban
  2. Kotak Saran
  3. Media Sosial
  • Telepon: (0271) 611231
  • Whatsapp: 081229068900
  • Facebook: PUSKESMAS MOJOLABAN
  • Instagram: PUSKESMAS MOJOLABAN
  • Email: sik_mojolaban@yahoo.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pencabutan Gigi Dewasa"