Surat Keterangan Sehat

  1. UMUM: Membawa Kartu Berobat dan Kartu Identitas (KTP)
  2. JKN/BPJS: Membawa Kartu Berobat, Kartu JKN/BPJS, Kartu Identitas (KTP), dan Fotocopy KK 1 lembar

  1. Pasien datang dengan membawa kartu berobat/kartu BPJS/fotocopy KTP/KK
  2. Screening/Penapisan awal
  3. Pasien melakukan pendaftaran di loket
  4. Pasien menunggu sesuai dengan nomor antrian di ruang tunggu
  5. Pasien dipanggil masuk ke ruang poli umum
  6. Pasien diperiksa/dilakukan tindakan
  7. Pasien diberikan surat keterangan sesuai hasil pemeriksaan
  8. Pasien melakukan pembayaran di kasir
  9. Pasien pulang

Dengan Rincian:

Screening/Penapisan awal

5

menit

Pendaftaran

10

menit

Pemeriksaan/Tindakan di Poli Umum

10

menit

Pembayaran di Kasir

10

menit

Total Waktu

35

menit

1. Pasien Umum

 

 

  • Sekolah/Kerja

Rp

6.000,-

  • Biaya Pemeriksaan dan Administrasi

Rp

7.500,-

   Total Biaya

Rp

13.500,-

  • Bebas Buta Warna

Rp

8.000,-

  • Biaya Pemeriksaan dan Administrasi

Rp

7.500,-

   Total Biaya

Rp

15.500,-

  • Khusus

Rp

20.000,-

  • Biaya Pemeriksaan dan Administrasi

Rp

7.500,-

   Total Biaya

Rp

27.500,-

 

 

 

2. Pasien JKN/BPJS Faskes Puskesmas Mojolaban:

 

 

  • Biaya Pemeriksaan dan Administrasi

Rp

0,-

  • Sekolah/Kerja

Rp

6.000,-

  • Bebas Buta Warna

Rp

8.000,-

  • Khusus

Rp

20.000,-

Poli umum

  1. Petugas layanan pengaduan di Puskesmas Mojolaban
  2. Kotak Saran
  3. Media Sosial
  • Telepon: (0271) 611231
  • Whatsapp: 081229068900
  • Facebook: PUSKESMAS MOJOLABAN
  • Instagram: PUSKESMAS MOJOLABAN
  • Email: sik_mojolaban@yahoo.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Sehat"