Permohonan Baru Paspor Biasa 48 Halaman

No. SK: W.1.IMI.IMI.3-62-GR.01.01 Tahun 2023

  1. E-KTP
  2. Kartu Keluarga yang sudah ditandatangani kepala keluarga
  3. Akte Kelahiran/Ijazah/Buku Nikah (dokumen harus memuat tanggal lahir, tempat lahir, nama, dan nama orang tua)
  4. Untuk pemohon anak-anak, Dokumen tambahan berupa E-KTP orang tua, Buku Nikah orang tua, Paspor orang tua, Surat pernyataan orang tua dan datang didampingi orang tua
  5. Rekomendasi dari Kemenaker untuk CTKI; Rekomendasi dari Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta) untuk Magang; Rekomendasi dari Kemenag untuk Haji/Umroh
  6. Fotocopy Semua dokumen persyaratan

  1. Pemohon melakukan pendaftaran antrian online terlebih dahulu melalui Website https://antrian.imigrasi.go.id atau Aplikasi APAPO
  2. Pemohon datang ke Kantor Imigrasi dengan membawa berkas persyaratan dan bukti cetak QR Code
  3. Pemohon melengkapi persyaratan dan membawa berkas yang sudah lengkap ke customer service untuk di periksa kelengkapannya
  4. Pemohon melakukan perekaman biometrik berupa foto wajah, sidik jari dan wawancara dengan menunjukan seluruh dokumen asli berkas permohonan
  5. Pemohon mendapatkan bukti tanda terima permohonan dari petugas untuk melakukan pembayaran
  6. Pemohon dapat melakukan pembayaran melalui PT. POS Indonesia, atau Bank Persepsi
  7. Pemohon datang 3 hari kerja setelah pembayaran dengan tanda bukti pembayaran paspor kepada petugas

3 Hari kerja

Rp. 350,000

Pelayanan Warga Negara Indonesia

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang

Jl. Teuku Umar, No. 10, Kelurahan Kota Atas, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang

HP. /WA : 08116856566

email : imigrasi.sabang@gmail.com

IG : @imigrasisabang

Twitter : @imigrasisabang

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store