Pelayanan Resep Rawat Jalan

  1. Membawa fotocopy Kartu keluarga (KK)
  2. membawa fotocopy KTP
  3. Membawa BPJS/KIS bila ada

  1. Resep masuk di kranjang resep
  2. Pasien mengambil nomor antrian yang sudah disediakan.
  3. Resep diambil petugas
  4. Ambil plastik dan tulis etiket dgn lengkap.
  5. Ambil obat yang sesuai dengan resep dengan menggunakan sendok dan masukkan dalam plastik yang sudah beretiket.
  6. Pastikan obat yang di ambil benar,dan sesuai etiket
  7. Cek ulang kesesuaian obat dgn resep dan diberi paraf.
  8. Panggil pasien, cocokkan no resep dan nama pasien,serta berikan informasi yang jelas dan tepat tentang waktu dan cara minum obat serta kemungkinan efek samping obat.

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Farmasi

Apabila terdapat pengaduan pelayanan dapat menghubungi petugas ang melayani atau Ketua Mutu Puskesmas Bulu

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Resep Rawat Jalan"