Pelayanan Kesehatan Gigi & Mulut

  1. Pasien sudah terdaftar di loket pendaftaran
  2. Pasien sudah masuk ke simpustronik

  1. Petugas siap dengan APD lengkap
  2. Petugas melakukan pemanggilan pasien sesuai urutan di simpustronik
  3. Petugas melakukan pemeriksaan suhu dan anamnesa mengenai keluhan pasien (termasuk pemeriksaan tekanan darah untuk pasien yang akan melakukan tindakan pencabutan gigi permanen atau pemeriksaan GDA untuk pasien dengan penyakit sistemik Diabetes Melitus yang akan melakukan tindakan pencabutan gigi permanen)
  4. Jika berdasarkan hasil anamnesa, pasien dalam keadaan baik dan diperlukan tindakan, maka petugas membuat bukti bayar yang akan diserahkan kepada pasien untuk dibayarkan terlebih dahulu ke kasir sebelum tindakan dilakukan. Jika pasien dalam keadaan yang kurang baik (adagejala demam, batuk, pilek, atau sakit tenggorokan, maka tindakan ditunda sampai keadaan pasien baik). Jika berdasarkan hasil anamnesa, pasien masih dalam keadaan tidak baik atau gigi masih dalam kondisi akut, maka dilakukan KIE dan peresepan obat saja.
  5. Setelah pasien kembali, maka petugas akan mengambil bukti bayar yang telah mendapat stempel LUNAS dari kasir
  6. Petugas melakukan tindakan terhadap pasien sesuai dengan hasil anamnesa awal. Catatan : khusus untuk pasien penabutan, maka petugas menginstruksikan kepada pasien untuk menandatangani informed concent terlebih dahulu sebelum tindakan.
  7. Setelah selesai menjalani tindakan, dilakukan KIE kembali. Jika diperlukan obat, maka petugas membuatkan resep yang dapat diambil di RUANG FARMASI.
  8. Pelayanan terhadap pasien selesai sesuai waktu yang telah ditetapkan.

  1. Pembersihan Karang Gigi 60 menit (30 menit per rahang)
  2. Pencabutan Gigi Anterior dan Gigi Posterior 30 menit
  3. Tumpatan Gigi dengan Glass Ionomer 30 menit
  4. Tumpatan Gigi dengan Komposit 60 menit
  5. Tumpatan Sementara 60 menit
  6. Pencabutan Gigi Sulung 15 menit
  7. Pengobatan Pulpa 30 menit
  8. Pengobatan Perdarahan dengan Tindakan 30 menit
  9. Incisi Abses dengan drainage 30 menit
  10. Open Bur 30 menit

Untuk pasien yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan oleh BPJS Keseatan, maka tidak dipungut biaya. Untuk pasien yang tidak terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan oleh BPS, maka biaya sesuai jenis dengan pemeriksaan yang telah dilakukan dengan tarif berdasarkan Peraturan Bupati (PERBUP) No 1 Tahun 2019 Kabupaten Probolinggo Tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Probolinggo.

DAFTAR TARIF TINDAKAN MEDIS GIGI & MULUT
Pembersihan Karang gigi (per Rahang) Rp 50.000
Pencabutan Gigi Sulung (Anak) dengan Chlor Ethyl Rp 25.000
Pencabutan Gigi Sulung (Anak) dengan Anestesi Lokal Perinjeksi     Rp 40.000
Pencabutan Gigi Anterior Rp 30.000
Pencabutan Gigi Posterior Rp 50.000
Pencabutan Gigi Molar 3 Rp 70.000
Tumpatan Gigi Sementara Rp 25.000
Tumpatan Gigi dengan Glass Ionomer Rp 50.000
Tumpatan Gigi dengan Komposit Rp 80.000
Pengobatan Pulpa Rp 25.000
Pengobatan Perdarahan dengan Tindakan Rp 25.000
Incisi Abses dengan Drainage Rp 25.000
Open Bur/ Bongkar Tumpatan Rp 25.000

 

Scaling atau pembersihan karang gigi (per rahang), Pencabutan Gigi Sulung (anak) dengan Chlor Ethyl, Pencabutan Gigi Sulung (anak) dengan Anestesi Lokal Perinjeksi, Pencabutan Gigi Anterior, Pencabutan Gigi Posterior, Pencabutan Gigi Molar 3, Tumpatan Gigi dengan Glass Ionomer, Tumpatan Gigi dengan Komposit, Pengobatan Pulpa, Pengobatan Perdarahan dengan Tindakan, Incisi Abses dan Drainage, Open bur atau Bongkar Tumpatan.

Telpon & SMS 085 204 883 517

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Gigi & Mulut"