Rujuk Balik Pasien

  1. Membawa fotocopy Kartu keluarga (KK)
  2. Membawa fotocopy KTP
  3. Membawa BPJS/KIS bila ada

  1. Perawat memanggil pasien untuk crosscheck identitas pasien, melakukan anamnesa dan vital sign serta mencatat hasil yang didapatkan dalam rekam medis
  2. Perawat memasukkan Rekam Medis pasien sesuai dengan nomor urut ke meja dokter
  3. Dokter melakukan pemeriksaan pasien sesuai dengan nomor urut
  4. Dokter memberikan resep sesuai dengan keluhan pasien dan memberikan pengantar PRB dari Dokter Spesialis
  5. Perawat membuatkan rujukan sesuai dengan advis Dokter
  6. Pasien pulang

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pemeriksaan Umum

Apabila terdapat pengaduan pelayanan dapat menghubungi petugas ang melayani atau Ketua Mutu Puskesmas Bulu

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rujuk Balik Pasien"