No. SK: 445 / 19 / I / 2024
15 Menit
Link : Perda Kab Sukoharjo No 10 Tahun 2023 - Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Konseling gizi
Bagian Penanganan Pengaduan Puskesmas Sukoharjo :
1. Secara tertulis melalui kotak Saran
2. Secara Elektronik :
a. Telp : 0271 592285
b. WA : 08112636132
c. Instagram : @puskesmassukoharjo
d. Email : puskesmas.sukoharjo@sukoharjokab.go.id
e. Google form : https://bit.ly/kritiksaranpkmskh
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store