Pemohon mengajukan proposal kepada Walikota Payakumbuh melalui Bagian Kesra Setdako untuk selanjutnya diproses oleh dinas sosial dan dibuat rekomendasi dan keputusan dari Walikota
Tidak dipungut biaya
Pelayanan disabilitas
Dinas Sosial
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store