Pelayanan Bagi Pekerja Migran Bermasalah Sosial

  1. Kejadian migran bermasalah sosial
  2. Laporan/data pekerja migran bermasalah sosial dari Kelurahan/instansi yang berwenang (Dinas Ketenagakerjaan)
  3. Permohonan dari pekerja migran bermasalah sosial
  4. Ketersediaan program untuk pekerja migran bermasalah sosial

  1. Data pekerja migran bermasalah sosial dari Kelurahan/instansi yang berwenang (Dinas Ketenagakerjaan) dan adanya permohonan bantuan dari pekerja migran bermasalah sosial
  2. Dilakukan asesmen dan seleksi permohonan oleh TIM.
  3. Dilakukan peninjauan lapangan terhadap pekerja migran bermasalah sosial yang telah memenuhi persyaratan administrasi
  4. Pemberian rekomendasi dari Dinas Sosial Kota Payakumbuh untuk mendapatkan pelayanan seandainya program tersebut berasal dari instansi Provinsi/Pusat
  5. Pemberian pelayanan/bantuan kepada pekerja migran bermasalah sosial yang memenuhi kriteria/syarat sebagai penerima layanan
  6. Melakukan pendampingan bagi penerima layanan
  7. Memberikan laporan kepada atasan serta melaksanakan monitoring dan evaluasi

satu sampai tujuh hari pengurusan

Tidak dipungut biaya

Pelayanan bagi pekerja migran bermasalah sosial

Dinas Sosial

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Bagi Pekerja Migran Bermasalah Sosial"