2.Pelayanan Fisioterapi Modalitan Infra Red

  1. Membawa fotocopy Kartu keluarga (KK)
  2. Membawa fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Membawa fotocopy Kartu BPJS yang masih Aktif bagi anggota BPJS/JKN.

  1. PASIEN DATANG DI SCREENING TRIAGE
  2. PASIEN DAFTAR DI PENDAFTARAN UNTUK MENGAMBIL NOMOR ANTRIAN
  3. PASIEN MENUJU KE RUANG PEMERIKSAAN UMUM, POLI MTBS DAN POLI KESEHATAN IBU
  4. PASIEN DI BERI RUJUKAN INTERNAL DARI RUANG PEMERIKSAAN UMUM, POLI MTBS DAN POLI KESEHATAN IBU KE FISIOTERAPI DENGAN DIANTAR PETUGAS
  5. 5.PETUGAS FISIOTERAPI MENGGUNAKAN APD SESUAI STANDAR
  6. PETUGAS MENYIAPKAN ALAT DAN BAHAN
  7. PETUGAS MEMBERITAHU MAKSUD DAN TINDAKAN KEPADA PASIEN
  8. PETUGAS MENGATUR POSISI PASIEN
  9. PETUGAS MEMASTIKAN AREA YANG AKAN DI TERAPI
  10. PETUGAS MENGATUR POSISI ALAT YANG AKAN DI PASANGKAN
  11. PETUGAS MELAKUKAN TINDAKAN SESUAI PROTAP DENGAN MENGATUR MENGATUR WAKTUNYA KURANG LEBIH 10 MENIT
  12. PETUGAS MENGEVALUSI DAN PETUGAS MERAPIKAN ALAT
  13. PASIEN DI PERSILAHKAN PULANG

10 Menit

Apabila Pasien mempunyai Jaminan Kesehatan (BPJS/JKN) Gratis/tidak dipungut Biaya.

Biaya /Tarif Pelayanan Fisioterapi dengan Modalitas Infra Red Rp. 10.000,- bagi yang belum menjadi anggota BPJS/JKN.

Pelayanan Fisioterapi

Apabila terdapat pengaduan pelayanan hubungi petugas yang melayani atau team mutu Puskesmas Bulu

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "2.Pelayanan Fisioterapi Modalitan Infra Red"