Rekomendasi Usulan Gelar tanda jasa dan Tanda Kehormatan

  1. Riwayat hidup dan uraian perjuangan calon pahlawan nasional
  2. Biografi calon Pahlawan Nasional ditulis dalam format akademik
  3. Catatan/pandangan/pendapat orang dan tokoh masyarakat tentang calon Pahlawan Nasional ybs
  4. Foto-foto/gambar dokumentasi perjuangan calon Pahlawan Nasional ybs.
  5. Foto calon Pahlawan Nasional berukuran 5R sejumlah 3 (tiga) lembar di Tandatangani ahli waris
  6. Surat Pernyataan keabsahan foto yang ditandatangani ahli waris
  7. Telah diabadikan namanya melalui sarana monumental sehingga dikenal masyarakat disertai surat keterangan dan foto dari Pemda setempat
  8. Biodata dan kontak lengkap ahli waris calon Pahlawan Nasional yang diusulkan
  9. Seluruh dokumen/data pengusulan calon Pahlawan Nasional di masukkan ke dalam CD

  1. Pemohon Mengajukan Surat Usulan administrasi Pahlawan Nasional yang disertai dengan kelengkapan dokumen
  2. Petugas Melakukan analisa terhadap Permohonan tersebut
  3. Membentuk Tim dan Melakukan verifikasi lapangan
  4. Dinas Sosial memproses Penerbitan Rekomendasi untuk di ajukan ke Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat

Pemohon mengajukan surat usulan tanda jasa dan tanda kehormatan ke Dinas Sosial. Dinas Sosial Kota Payakumbuh akan menerbitkan rekomendasi untuk diajukan ke Dinas Sosial Propinsi Sumatera Barat

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Usulan gelar tanda jasa

Dinas Sosial

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Usulan Gelar tanda jasa dan Tanda Kehormatan"