Masyarakat mengajukan izin tertulis kepada Dinas Sosial Kota Payakumbuh untuk melakukan ziarah makam atau Ziarah Rombongan ke TMP Kusuma Bangsa dan TMP Pejuang 45. Bisa diterbitkan maksimal dalam waktu 1 jam
Gratis
Rekomendasi Izin Ziarah makam
Dinas Sosial
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store