Jangka waktu penyelesaian untuk penyelesaian surat di Badan Kepegawaian diluar proses penandatanganan surat penunjukan plt
Tidak dipungut biaya
Surat Perintah Penunjukkan Plt / Plh
website bkdpsdm.banglikab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store