Setelah berkas terkumpul dilakukan pengetikan Surat Keterangan waris, dan dilanjutkan sidang waris oleh semua ahli waris dan penanda tanganan surat keterangan waris oleh semua ahli waris. Lurah memeriksa/memverifikasi Surat Keterangan Waris dan menanda tangani Surat keterangan Waris.
Tidak dipungut biaya
surat keterangan waris
Bila ada pengaduan akan ditindak lanjuti oleh staf bagian kepengurusan tanah dan waris kelurahan.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store