Operator mengecek dan menyetujui/tolak imputan surat dan uploadan berkas yang telah dipilih user, kemudian Lurah mengecek kembali data yang disetujui dan dicetak
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Tidak Mampu Pengajuan KIS
Pengaduan yang berkenaan dengan layanan online SIPRAJA akan ditindak lanjuti oleh Operator kelurahan.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store