Layanan Informasi Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara

  1. membawa kartu identitas

  1. -

Petugas Jaga menerima tamu waktu 2 menit

Petugas Jaga mengantar Permohonan Informasi kepada Petugas Administrasi Rupbasan waktu 5 menit

Petugas Administrasi Rupbasan Memeriksa dokumen terkait informasi Basan baran yang dibutuhkan waktu 10 menit

Petugas Administrasi mengecek buku register Basan baran untuk memenuhi kebutuhan Informasi yang dibutuhkan waktu 15 menit

Pemohon Informasi menerima informasi yang dibutuhkan dari petugas Administrasi Rupbasan waktu 5 menit

Tamu puas dengan informasi yang didapatkan dan meninggalkan Rupbasan waktu 2 menit

 

Tidak dipungut biaya

Layanan Informasi Basan Baran di Rupbasan Klas II wonosari

Layanan Pengaduan Rupbasan Wonosari melalui SMS/ Whatsaps 088225015758

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Informasi Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara"