Pelayanan Pendaftaran Informasi dan Rekam Medis

  1. Membawa Kartu BPJS/KIS
  2. Membawa FC KTP/KK

  1. Pasien mendaftar di loket pendaftaran
  2. Petugas akan menanyakan nomor peserta BPJS/KIS dan mengentrykan Pcare untuk Pasien dengan BPJS/KIS
  3. Pasien Umum, Pasien dipungut biaya karcis umum sesuai perda
  4. pasien menunggu dipanggil di unit Pelayanan yang dituju

5 Menit

BPJS gratis

Pasien Umum sesuai Dengan Perda

Upaya Kesehatan Perorangan

call center Puskesmas Lunto 082172924861

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pendaftaran Informasi dan Rekam Medis"