Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH)

  1. - KTP pemohon, KTP penerima
  2. - Rekomendasi dari daerah penerima

  1. Permohonan BAPKH oleh pemohon
  2. Disposisi surat permohonan BAPKH ke Bidang Kewan
  3. Pemeriksaan hewan. Jika hewan tidak sehat, BAPKH ditolak/ tidak diterbitkan
  4. Pembuatan BAPKH untuk hewan yang sehat
  5. Penerbitan BAPKH
  6. Pengiriman BAPKH ke Bidang Keswan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali untuk penerbitan SKKH

'- Pemeriksaan hewan yang dibawa pemohon 1-2 jam

'- Pembuatan Berita Acara 30-60 menit

Tidak dipungut biaya

Berita Acara Pemeriksaan Kesehatan Hewan (BAPKH)

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Mengirim BAPKH ke Provinsi

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH)"